BERITAUP2DATE.COM, Direktorat Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag baru-baru ini mengadakan konsolidasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) secara daring melalui platform Zoom pada Jumat (28/2/2025), dengan tujuan untuk mempercepat pelaksanaan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 terkait Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak, serta sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 mengenai Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak.
Konsolidasi daring ini dihadiri oleh 65 peserta yang berasal dari berbagai direktorat dan perwakilan 18 Kementerian/Lembaga terkait. Salah satu peserta yang turut berpartisipasi adalah perwakilan dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Baca juga:
Ada Berapa Jenis Kolak Yang Kamu Tahu?
Kegiatan tersebut bertujuan dalam mempercepat pelaksanaan program Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak anak serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi tumbuh kembang mereka.
Basnang Said selaku Direktur Pesantren, menyampaikan pentingnya kerjasama antar-kementerian dalam mendukung keberhasilan program ini. “Program Pesantren Ramah Anak tidak cukup dikerjakan oleh Kementerian Agama saja, tetapi perlu kerja sama Kementerian/Lembaga terkait demi suksesnya implementasi program ini,” ucap Basnang dilansir dari laman kemenag.
Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak, Yusi Damayanti, menambahkan bahwa Kementerian Agama telah menyusun Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang semakin diperkuat dengan Keputusan Menteri Agama. Program ini, yang akan diterapkan secara bertahap, bertujuan untuk menjangkau seluruh pesantren di Indonesia.
Baca juga:
Polytron AC Multi Split, Solusi Pendinginan Hemat Energi untuk Hunian Modern
“Rancangan piloting 512 Pesantren ini merupakan awal pergerakan Direktorat Pesantren dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” terang Yusi.
Rapat konsolidasi ini juga diwarnai dengan diskusi mendalam di antara para peserta mengenai tantangan dan strategi dalam memperkuat kebijakan Pesantren Ramah Anak. Beberapa rekomendasi strategis yang dihasilkan dari diskusi tersebut antara lain penguatan Modul Replikasi Pesantren Ramah Anak, peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik, serta optimalisasi pemantauan dan evaluasi program yang berkelanjutan.











