BERITAUP2DATE.COM, Madinah,- Kementerian Agama membekali setiap jemaah haji Indonesia selama di Tanah Suci dengan kalung identitas (ID Card) dan gelang terbuat logam sebagai identitas. Gelang identitas sudah ada sejak lama, serta telah menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia
“Gelang identitas menjadi ciri khas jemaah haji Indonesia, dan tahun ini jemaah diberikan tambahan kartu identitas yang dikalungkan,” demikian dikatakan Bagian SISKOHAT (Sistem Informasi Haji Terpadu) PPIH Sektor 1 Madinah, Thabrani.
Thabrani menjelaskan, kartu identitas jemaah berisikan informasi lebih lengkap jemaah, mulai dari tanggal keberangkatan, kloter, nama ketua kloter dan nomer telpon, nama hotel tempat menginap selama di Makkah dan Madinah hingga tanggal kepulagan,” ujarnya.
Baca juga:
Terduga Pelaku Kasus Mayat Dibungkus Sarung di Tangsel Berhasil Diamankan Polisi
“Sementara gelang identitas berisi nama, nomor paspor, negara asal dan beberapa keterangan jemaah lainnya,” tambahnya.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan smartcard atau kartu elektronik kepada jemaah haji. Kartu tersebut berguna untuk akses jemaah masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Madinah, Jumat (10/5/2024) mengatakan, "Smartcard ini merupakan salah satu alat yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk digunakan seluruh jemaah haji sebagai akses saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna. Ini juga digunakan untuk menjaga validitas data jamaah haji yang akan melaksanakan haji tahun 2024 ini.
Baca juga:
Jalan Tol Akses IKN Nusantara Siap Fungsional Agustus 2024
“Untuk masuk Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, harus ada smartcard tersebut. Termasuk saat pergeseran dari hotel menuju Arafah, setiap bus dicek satu persatu lalu dihitung berapa orang di kursi busnya, baru boleh jalan sampai ke Arafah. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” lanjut nya.
Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jemaah di semua titik menuju Makkah. Apabila jemaah kedapatan tak memiliki visa maupun Smartcard, dia akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal, serta dideportasi keluar dari Saudi sehingga tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun.
“Kami pesankan bagi jemaah yang sudah menerima smartcard, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smartcard tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti,” ucap Hilman.
Baca juga:
Indonesia Mendapat Apresiasi Dunia Untuk Kinerja Reforma Agraria











