beritaup2date.com

Pengucapan Sumpah Anggota LPSK dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Disaksikan Presiden

Pengucapan Sumpah Anggota LPSK dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Disaksikan Presiden (dok.BPMI Setpres)

BERITAUP2DATE.COM, Pengucapan sumpah/janji anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan tahun 2024-2029, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Pengangkatan para anggota LPSK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Adapun ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah/janji di hadapan Kepala Negara yaitu:

  1. Antonius Prijadi Soesilo Wibowo;
  2. Sri Suparyati;
  3. Susilaningtias;
  4. Wawan Fahrudin;
  5. Mahyudin;
  6. Achmadi; dan
  7. Sri Nurherwati.

Dihari yang sama Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara. 

Baca juga:
Harga Cabai-Cabaian Hingga Bawang-Bawangan Turun Akhir Pekan Ini

Pengangkatan Suharto tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.
 


×