BERITAUP2DATE.COM, Pengucapan sumpah/janji anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan tahun 2024-2029, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024.
Pengangkatan para anggota LPSK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Adapun ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah/janji di hadapan Kepala Negara yaitu:
- Antonius Prijadi Soesilo Wibowo;
- Sri Suparyati;
- Susilaningtias;
- Wawan Fahrudin;
- Mahyudin;
- Achmadi; dan
- Sri Nurherwati.
Dihari yang sama Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara.
Baca juga:
Harga Cabai-Cabaian Hingga Bawang-Bawangan Turun Akhir Pekan Ini
Pengangkatan Suharto tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.











