beritaup2date.com

Tanggapi Isu Pagar Laut Batal Dicabut, Menteri Nusron Tegaskan Berita Itu Hoaks

Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (dok. atrbpn)

BERITAUP2DATE.COM, Terkait isu yang berkembang mengenai sertifikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa sertifikat yang terletak di luar batas garis pantai akan dibatalkan. Penegasan ini disampaikan tanpa mempermasalahkan siapa pemilik sertifikat tersebut.

“Sekarang hari ini berita-berita di berbagai situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tanggerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” tegas Menteri Nusron saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan, Sabtu (22/02/2025).

Sejak awal munculnya polemik seputar Pagar Laut, Menteri Nusron sudah menyampaikan dengan jelas bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan total 280 sertifikat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 sertifikat berada di dalam garis pantai, sementara 222 sertifikat lainnya berada di luar garis pantai.

Baca juga:
Gubernur Jawa Barat Ubah Minibus Dinas Jadi Mobil Rumah Sakit untuk Masyarakat

“Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertifikat,” jelas Menteri Nusron dilansir dari laman atrbpn.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyatakan bahwa masih ada 13 sertifikat SHGB yang tengah dalam proses penelaahan. Proses ini dilakukan karena ada bidang yang berada sebagian dalam garis pantai dan sebagian lagi di luar garis pantai.

Ke depan, Menteri Nusron berkomitmen untuk terus mengawasi penyelesaian masalah Pagar Laut sesuai dengan kebijakan yang berlaku. “Kalau memang di dalam garis pantai ada SHGB pemilik sahnya. Kalau memang benar ya tidak dibatalkan. Kalau yang gak benar semua dibatalkan,” tegasnya.

Baca juga:
Presiden Prabowo Resmikan Danantara, sebagai Langkah Pengelolaan Investasi Berkelanjutan

Penulis: BomaEditor: Boma

×